BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar belakang masalah
Pada dasarnya semua negara di dunia selalu saling membutuhkan. Kondisi ini tentu wajar karena sudah memasuki era modernisasi di dunia. Tidak tertinggal Indonesia yang dengan politik bebas aktifnya mampu menjalin kerjasama dengan negara-negara lain. Indonesia adalah negara berkembang dan terletak diantara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Karena letaknya yang diapit oleh dua samudra maka Indonesia termasuk salah satu negara kepulauan dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan terdiri dari 17.508 pulau. Sebagai sebuah negara kepulauan terbesar dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia tercatat menduduki posisi keempat di dunia dengan total penduduk mencapai 250 juta jiwa. Indonesia merupakan negara terluas yang berada di kawasan Asia Tenggara dan juga mempunyai sumber daya alam yang sangat melimpah.
Negara sendiri secara umum bertujuan untuk menyejahterahkan rakyatnya, mengamankan wilahnya, memiliki otonomi atas wilayahnya, memiliki prestise, dan lain-lain. Holsti dalam buku hubungan internasional (Ambarwati dan Subarno,2016,h.124) menyatakan bahwa tujuan negara ada empat, yaitu keamanan (security), kedaulatan (autonomy), kesejahteraan (welfare) dan nama baik (status and prestige). Di zaman Globalisasi pada saat ini, Indonesia yang merupakan salah satu negara berkembang yang perkembangannya cukup pesat, dari segi ekonominya. Globaliasi sendiri merupakan suatu proses yang menempatkan mayarakat dunia bisa menjangkau satu sama lain serta hubungan yang terintegrasi dalam semua aspek seperti ekonomi, politik, budaya, tekhnologi maupun lingkungan.
Studi hubungan Internasional memiliki cakupan yang luas termasuk di dalamnya adalah diplomasi. Dalam percaturan internasional, diplomasi merupakan cara dengan peraturan dan tata krama tertentu, yang digunakan suatu negara guna mencapai kepentingan nasional negara tersebut dalam hubungannya dengan negara lain atau dengan masyarakat internasional. Maka, diplomasi kebudayaan sesungguhnya adalah merupakan satu-satunya jenis diplomasi yang dimiliki manusia. Sebab diplomasi apapun yang dilakukan manusia, baik itu diplomasi ekonomi, diplomasi militer, dan lain-lain termasuk hasil budaya. Sedangkan bentuk diplomasi adalah bermacam-macam termasuk diplomasi kebudayaan. Pada masa sekarang ini, penggunaan dimensi kebudayaan sebagai sarana diplomasi pun menjadi semakin penting karena dilakukan dengan cara damai dan tanpa unsur pemaksaan (KM Panikkar, 1995:137).
Dari sekian banyaknya bentuk diplomasi, muncullah kepermukaan yaitu diplomasi olahraga yaitu bentuk suatu negara dalam kompetisi antar negara dengan olahraga sebagai sarananya. Olahraga sebagai salah satu sarana diplomasi, hal ini menunjukkan bahwa olahraga tidaklah lepas dari opini masyarakat dari berbagai kalangan bahwa olahraga bersifat universal dimana masyarakat bisa terlibat didalamnya. Diplomasi olahraga biasa digunakan sebagai alat politik untuk meningkatkan hubungan negara namun diplomasi olahraga juga bisa memperburuk keadaan hubungan diplomatik sebuah negara. Diplomasi olahraga telah didefinisikan sebagai kontak antar negara dan kompetisi internasional yang berimplikasi dari hubungan kesuluruhan antara negara-negara yang bersangkutan. Meskipun definisi ini menarik perhatian terhadap isu-isu dan hubungan antara negara-negara dan dalam satu negara, diplomasi ini juga menyediakan ruang untuk menganalisis tindakan aktor non-negara domestik dan internasional, dan bagaimana penggunaan olahraga sebagai alat diplomasi diterapkan dalam kaitannya untuk negara target atau negara yang bersangkutan. Berdasarkan sifatnya, olahraga merupakan sarana yang sangat sensitif, kondisional, kontekstual dan ambivalen komunikasi. Daya tarik diplomasi olahraga adalah bahwa itu adalah relatif lowcost, risiko rendah menjalaninya tetapi sangat tinggi terhadap kebijakan luar negeri, dimana negara dan aktor non-negara dapat mempublikasikan pandangan mereka tentang tindakan dan kebijakan lain. (Bishnupriya Padhi,2011:55-70)
Diplomasi olahraga telah muncul sebagai bagian dari upaya untuk membangun terus dan memperkuat hubungan antara Indonesia dan negara-negara lain. Diplomasi olahraga menggunakan semangat universal untuk olahraga sebagai cara untuk mengatasi perbedaan bahasa dan sosial budaya dengan cara membawa masyarakat bersama-sama mengikuti olahraga. Partisipasi dalam olahraga mengajarkan keterampilan kepemimpinan, kerja sama tim, dan komunikasi yang membantu masyarakat muda berhasil dalam semua bidang kehidupan mereka. Banyak diplomasi lahir dari diplomasi olahraga diantaranya ide Nelson Mandela dalam politik apherthaid untuk menyatukan kulit hitam dan putih di Afrika Selatan dengan mengadakan piala dunia rugby 1995 dan diplomasi ping-pong atau tenis meja juga pernah digunakan untuk menyatukan kedua negara yaitu Tiongkok dan AS (CNNIndonesia.com).
Semua negara pasti ingin mengharumkan nama negaranya tidak terkecuali Indonesia, dengan berprestasi di ajang internasional dalam bidang olahraga manapun itu merupakan salah satu cara mengharumkan nama negara, ada banyak cara untuk menilai prestasi negara, antara lain dengan melihat prestasi olahraganya. Indonesia pertama kali berlaga di olimpiadi Helsinki 1952 dan Asian Games New Delhi 1951 (kompas.com), dan pada waktu 1962 Indonesia bisa menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian games yang ke-4 dan merupakan event olahraga besar pertama yang diselenggarakan Indonesia. Diplomasi olahraga Indonesia pada 1962 ini bertujuan agar Indonesia dapat dikenal dunia dan Indonesia akan menjadi bintang pedoman bagi bangsa-bangsa di Asia dan juga dunia (presidenRI.go.id).
Untuk lebih lengkapnya mengenai Diplomasi Olahraga Indonesia-Kuba, dapat didownload pada link dibawah ini:
No comments:
Post a Comment
Sudah baca isinya? terimakasih bagi anda yang mau koment, kritik dan saran anda sangat berguna untuk saya dalam mengshare artikel seputar pembelajaran