Saturday, April 29, 2017

Contoh BAB V Skripsi - Penutup

BAB V
PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Masalah pokok yang dibahas dalam penelitian ini yaitu mengenai lingkungan kerja, kepuasan kerja, dan disiplin kerja terhadap kinerja karyawan PT. Mediate Indonesia. Lingkungan kerja yang baik dan kondusif akan mempengaruhi kepuasan kerja dan disiplin kerja, sehingga kinerja karyawan juga akan meningkat. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakan, wawancara dan menyebarkan angket (kuesioner) kepada seluruh karyawan PT. Mediate Indonesia.

Contoh Pembahasan dalam BAB IV Skripsi

4.3 Pembahasan

Penelitian ini membahas mengenai pengaruh lingkungan kerja terhadap kepuasan kerja dan disiplin kerja serta dampaknya terhadap kinerja karyawan PT. Mediate Indonesia tahun 2016. Berdasarkan ladasan teori yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya, bahwa pada penelitian ini lingkungan kerja memiliki tiga dimensi yaitu lingkungan teknik dengan dimensi  peralatan, perlengkapan dan infrastruktur; lingkungan manusia dengan dimensi hubungan rekan kerja, hubungan tim kerja, hubungan dengan pimpinan, dan hubungan dengan manajemen; serta lingkungan organisasi dengan dimensi sistem kerja, prosedur kerja, nilai dan filosofi organisasi. Kepuasan kerja memiliki dimensi imbalan, pekerjaan itu sendiri, peluang promosi, supervisi, rekan kerja, kondisi pekerjaan, dan keamanan kerja. Dimensi disiplin kerja yaitu hadir tepat waktu, mengutamakan presentase kehadiran, menaati ketentuan jam kerja, mengutamakan jam kerja efektif dan efisien, memiliki keterampilan di bidangnya, memiliki semangat kerja tinggi, memiliki sikap kerja yang baik, serta kreatif dan inovatif dalam bekerja. Sementara itu, pada penelitian ini dimensi kenerja yang digunakan yaitu quantity, quality, time lines, dan interpersonal impact.

Thursday, April 20, 2017

Contoh BAB 3 Skripsi Kuantitatif

BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Desain Penelitian

Penelitian bisnis menurut Sekaran (2015) merupakan penyelidikan atau investigasi yang terkelola, sistematis, berdasarkan data, kritis, objektif, dan ilmiah terhadap suatu masalah spesifik, yang dilakukan dengan tujuan menemukan jawaban atau solusi terkait (h.7). Setelah mengidentifikasi variabel dan mengembangkan kerangka teoritis, maka diperlukan desain penelitian sehingga data yang diperlukan dapat dikumpulkan dan dapat dianalisis (h.152).

Wednesday, April 12, 2017

Bab II Pengaruh Lingkungan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja dan Disiplin Kerja serta dampaknya terhadap Kinerja Karyawan

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Kerangka Konseptual

Pada bab ini, dalam memecahkan masalah penelitian yang telah ditentukan dibutuhkan penjelasan mengenai teori-teori sebagai pedomannya. Teori-teori yang relevan digunakan untuk memahami fenomena yang terjadi sehingga dapat memberikan dasar konseptual bagi penelitian.

Dalam memahami dan memecahkan masalah penelitian, teori-teori yang digunakan yaitu: perilaku organisasi, konsep lingkungan kerja, disiplin kerja, kepuasan kerja, kinerja, pengukuran kinerja karyawan, dan penilaian kinerja.

2.1.1 Perilaku Organisasi

Perilaku Organisasi merupakan sebuah bidang studi yang menginvestasi pengaruh individu, kelompok, dan struktur terhadap perilaku di dalam organisasi, untuk tujuan penerapan pengetahuan demi peningkatan efektivitas oraganisasi (Robbin & Judge, 2015, h.5). 

Menurut Ivancevich, et al (2007, h.10) perilaku organisasi adalah studi perilaku, sikap, dan kinerja manusia dalam suatu lingkungan organisasi didasarkkan pada teori, metode, dan prinsip dari berbagai disiplin ilmu, seperti psikologi, sosiologi, politik, dan antropologi budaya, untuk mempelajari individu, kelompok, struktur dan proses.

Dalam mempelajari perilaku organisasi, maka diperlukan adanya model perilaku organisasi untuk memudahkan dalam memahami bidang perilaku organisasi, memperlihatkan parameternya, dan mengidentifikasi masukan, proses, dan keluaran. Menurut Robbin dan Judge (2015,h.17-22) model adalah sebuah abstraksi dari realita, sebuah representasi yang disederhanakan dari beberapa fenomena dunia nyata. 

Masukan (input) adalah variable seperti kepribadian, struktur kelompok, dan budaya organisasi yang berujung pada proses. Variabel ini menetapkan tahap yang akan terjadi didalam organisasi. Pada level individu, karakteristik beragam individu, kepribadian, dan nilai-nilai yang dibentuk oleh warisan genetik dan lingkungan. Pada level kelompok masukan perilaku organisasi yaitu struktur kelompok, peran kelompok, dan tanggung jawab tim. Sedangkan di level organisasi, struktur dan budaya menjadi hasil dari perkembangan dan perubahan organisasi seiring organisasi beradaptasi dengan lingkungan dan membangun kebiasan dan norma.

Proses adalah tindakan-tindakan individu, kelompok, dan organisasi yang terlibat didalamnya sebagai dari masukan dan berujung pada hasil tertentu. Pada level individu, proses mencakup emosi dan suasana hati, motivasi, persepsi, dan pengambilan keputusan. Pada level kelompok, proses meliputi komunikasi, kepemimpinan, kekuasaan dan politik, serta konflik dan negosiasi. Pada level organisasi, proses mencakup manajemen sumber daya manusia dan praktik perubahan.

Keluaran (output) adalah variabel-variabel kunci yang ingin dijelaskan atau diprediksi, dan yang akan dipengaruhi oleh beberapa variable lainnya. Keluaran pada level individu yaitu sikap dan kepuasan, kinerja tugas, perilaku kewargaan, dan perilaku penarikan diri. Pada level kelompok, keluaran seperti kohesi dan pendayagunaan kelompok. Pada level organisasi, keluaran mencakup produktivitas dan ketahanan.

2.1.2 Lingkungan Kerja

Brenner (Noah & Steve, 2012, p.37) berpendapat bahwa kemampuan untuk berbagi pengetahuan di seluruh organisasi tergantung pada bagaimana lingkungan kerja dirancang untuk memungkinkan organisasi seolah-olah organisasi itu adalah sebuah asset. Hal ini membantu meningkatkan efiktivitas dan memungkinkan karyawan untuk mendapatkan manfaat dari pengetahuan kolektif.

Menurut Kohun (Noah & Steve, 2012, p.37) lingkungan kerja merupakan kumpulan dari seluruh kekuatan, tindakan, dan faktor lain yang mempengaruhi secara langsung atau berpotensi untuk meningkatkan aktivitas dan kinerja karyawan.

Menurut Swastha dan Sukotjo (Wibowo, et al, 2014, h.3) menyatakan bahwa lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi organisasi dan kegiatannya, sedangkan definisi lingkungan kerja secara luas mencakup semua faktor eksternal yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat.

Nitisetimo (2000) dalam Jurrnal Administrasi Bisnis 2014, vol.16 mendefinisikan lingkungan kerja yaitu segala sesuatu yang ada di sekitar pekerja, yang dapat mempengaruhi seorang pekerja dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan (Wibowo, et al, 2014 h.3).

Berdasarkan paparan teori-teori diatas, maka dapat disimpulkan bahwa lingkungan kerja ialah segala aspek yang berada di sekitar pekerja dalam suatu organisasi baik itu secara fisik ataupun non fisik yang akan mempengaruhi seseorang dalam menjalankan tugasnya.

2.1.2.1 Aspek Lingkungan Kerja

Aspek lingkungan kerja menurut Pandi (2016, h.55) dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu pelayanan kerja, kondisi kerja, dan hubungan karyawan. Pelayanan kerja merupakan aspek terpenting dalam perusahaan terhadap tenaga kerja. Pelayanan kerja yang baik dari perusahaan akan membuat karyawan lebih semangat dalam bekerja, sehingga karyawan mempunyai rasa tanggung jawab terhadap pekerjaannya, serta dapat terus menjaga produktivitas kerjanya. Sementara itu, kodisi kerja merupakan bagian dari manajemen perusahaan yang dalam menciptakan rasa aman dalam bekerja untuk karyawannya. Terakhir, hubungan karyawan akan sangat menentukan dalam menghasilkan produktivitas kerja. Ketidakselarasan hubungan antarkaryawan akan dapat menurunkan motivasi dan semangat kerja karyawan, sehingga dapat menurunkan produktivitas. 

2.1.2.2 Dimensi dan Indikator Lingkungan Kerja 

Menurut Opperman (2002) lingkungan kerja dibagi menjadi tiga dimensi yaitu: lingkungan teknik, lingkungan manusia, dan lingkungan organisasi. Pertama yaitu lingkungan teknik memiliki indikator: peralatan, perlengkapan, infrastruktur, dan elemen fisik lainnya. Kedua yaitu lingkungan manusia memiliki indikator: hubungan dengan rekan kerja, hubungan dengan tim kerja, hubungan dengan pimpinan, dan hubungan dengan manajemen. Ketiga yaitu lingkungan organisasi memiliki indikator: sistem kerja, prosedur, pelatihan, serta nilai dan filosofi organisasi (Noah & Steve, 2012, p.37). 

Penelitian ini menggunakan ketiga dimensi lingkungan kerja. Pada dimensi ketiga, peneliti hanya menggunakan indikator sistem kerja, prosedur, nilai dan filosofi karena ketiga indikator tersebut sesuai dengan penelitian mengenai lingkungan kerja yang akan dilakukan di PT. Mediate Indonesia.

2.1.3 Kepuasan Kerja

Menurut Ivancevich, et al (2007, h.90) kepuasan kerja adalah sikap seorang terhadap pekerjaan mereka. Hal tersebut dihasilkan dari persepsi mereka mengenai pekerjaan mereka dan tingkat kesesuaian antara individu dan organisasi. Faktor penting dalam kepuasan kerja yaitu imbalan, pekerjaan itu sendiri, peluang promosi, supervisi, rekan kerja, kondisi pekerjaan, dan keamanan kerja. 

Kepuasan kerja (job satisfaction) merupakan suatu perasaan perasaan positif tentang pekerjaan, yang dihasilkan dari suatu evaluasi pada karakteristik-karakteristiknya (Robbins & Judge, 2015, h.46). Seseorang dengan kepuasan kerja tinggi memiliki perasaan positif mengenai pekerjaannya, sedangkan seseorang dengan kepuasan kerja yang rendah memiliki perasaan negatif. 

Menurut Gibson, Ivancevich, dan Donnely (2010) meyatakan bahwa kepuasan kerja ialah sikap seseorang terhadap pekerjaan mereka, sikap itu berasal dari persepsi mereka tentnag pekerjaannya. George dan Jones (2007) menyatakan bahwa kepuasan kerja merupakan sekumpulan perasaan, keyakinan, dan pikiran tentang bagaimana respon seseorang terhadap pekerjaannya (Donni,2014, h.291). 

Menurut Vroom (1964) kepuasan kerja merupakan orientasi dari perasaan karyawan terhadap pekerjaan di tempat kerjanya (dalam Raziq & Raheela, 2015. p.718). 

Sebagaimana pendapat Keith Davis (1985) mengemukakan bahwa kepuasan kerja adalah perasaan menyenangkan atau tidak menyenangkan yang dialami pegawai dalam bekerja. Wexley dan Yuki (1977) mendefinisikan kepuasan kerja adalah cara pegawai merasakan dirinya atau pekerjaannya (Mangkunegara, 2011, h.117). 

Berdasarkan teori-teori di atas mengenai kepuasan kerja, dapat ditarik kesimpulan bahwa kepuasan kerja adalah sekumpulan perasaan pegawai terhadap pekerjaannya yang akan mencerminkan sikap dan perilakunya dalam bekerja. 

2.1.3.1 Faktor-Faktor Pengaruh Kepuasan Kerja

Menurut ivancevich , et al (2007, h.90) mengemukakan faktor penting yang berhubungan dengan kepuasan kerja yaitu: imbalan, pekerjaan itu sendiri, peluang promosi, supervisi, rekan kerja, kondisi pekerjaan, dan keamanan kerja, yaitu: 1) imbalan, kesesuaian antara pembayaran dengan pekerjaan yang dilakukan, 2) pekerjaan itu sendiri, merupakan sejauh mana pekerjaan dianggap menarik, menyediakan kesempatan belajar, dan memberikan tanggung jawab, 3) peluang promosi, yaitu ketersediaan peluang untuk maju, 4) supervisi, merupakan kompetensi dan keterampilan interpersonal dari atasan langsung, 5) rekan kerja, sejauh mana rekan kerja bersahabat, kompeten, dan memberikan dukungan, 6) kondisi pekerjaan, sejauh mana lingkungan kerja fisik memberikan keyamanan dan mendukung produktivitas, dan 7) keamanan kerja, keyakinan bahwa posisi seseorang relatif aman dan ada peluang untuk terus bekerja di organisasi. 

2.1.3.2 Dampak Kepuasan Kerja dan Ketidakpuasan Kerja

Robbins & Judge (2015, h.52) menjelaskan Sebuah model teoritis yang beguna untuk memahami konsekuensi ketidakpuasan. Model ini dibagi menjadi dua dimensi: konstruktif/destruktif, dan aktif/pasif. Respon-respons tersebut yaitu:
  1. Keluar, ketidakpuasan yang diungkapkan melaui perilaku yang mengarah perilaku meninggalkan organisasi termasuk mencari posisi baru serta pengunduran diri.
  2. Suara, ketidakpuasan yang diungkapkan melalui percobaan perbaikan kondisi secara aktif dan konstruktif.
  3. Kesetiaan, ketidakpuasan yang diungkapkan secara pasif menunggu kondisi manajemen membaik. 
  4. Pengabaian, ketidakpuasan yang diungkapkan dengan membiarkan kondisi memburuk.


2.1.4 Disiplin Kerja

Davis (1985) mengemukakan “Dicipline in management action to enforce organization standards”. Berdasarkan pendapat tersebut, disiplin diartikan sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi (dalam Mangkunegara, 2011, h.129).

Menurut Rivai (2009, h.825) disiplin kerja merupakan suatu alat yang digunakan para manager untuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan dalam menaati norma-norma yang berlaku.

Simmamora (2015) menjelaskan bahwa disiplin adalah prosedur yang mengoreksi atau menghukum bawahan karena melanggar peraturan dan prosedur. Disiplin merupakan bentuk pengendalian diri karyawan dan pelaksanaan yang teratur dan menunjukan tingkat kesungguhan tim kerja di dalam suatu organisasi (h.610).

Disiplin kerja menurut Harlie (2010) mempunyai delapan indikator yaitu :1) hadir tepat waktu, 2) mengutamakan presentase kehadiran, 3) mentaati ketentuan jam kerja, 4) mengutamakan jam kerja yang efektif dan efisien, 5) memiliki keterampilan pada bidang tugasnya, 6) memiliki semangat kerja yang tinggi, 7) memiliki sikap yang baik terhadap pekerjaan, dan 8) kreatif dan inovatif dalam bekerja (dalam Setiawan, 2013, h.1247).

2.1.4.1 Macam-macam Disiplin Kerja

Terdapat 2 bentuk disiplin kerja menurut Mangkunegara (2011, h.129) yaitu: disiplin preventif dan disiplin korektif. 1) Disiplin Preventif, yaitu upaya menggerakkan pegawai mengikuti dan mematuhi pedoman kerja dan aturan-aturan yang telah ditetapkan perusahaan dengan tujuan untuk menggerakkan pegawai mempunyai disiplin diri. 2) Disiplin Korektif, merupakan upaya menggerakkan pegawai dalam menyatukan suatu peraturan dan mengarahkan untuk tetap mematuhi peraturan sesuai dengan pedoman yang berlaku pada perusahaan dengan cara memberikan sanksi bila melanggar peraturan. Tujuan pemberian sanksi tersebut untuk memperbaiki sikap pegawai, memelihara peraturan, dan memberikan pelajaran kepada pegawai tersebut.

2.1.4.2 Pelaksanaan Sanksi Pelanggaran Disiplin Kerja

Menurut Simmamora (2015, h.610) tindakan disipliner menuntut suatu hukuman (sanksi) terhadap karyawan yang gagal memenuhi standar yang ditetapkan. Mangkunegara (2011, h.131) menjelaskan bahwa pelakasanaan sanksi terhadap pelanggar disiplin dengan memberikan peringatan, harus segera konsisten, dan impersonal.
  1. Pemberian peringatan, pegawai yang melanggar harus diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Peringatan ini bertujuan agar pelanggar menyadari apa yang telah dilakukannya.
  2. Pemberian sanksi harus segera, pegawai yang melanggar disiplin harus segera diberikan sanksi yang sesuai berdasarkan ketentuan perusahaan agar pegawai memahami sanksi pelanggaran yang berlaku.
  3. Konsisten, pemberian sanksi harus konsisten agar pegawai sadar dan menghargai peraturan yang berlaku di perusahaan, sehingga tidak adanya perasaan diskriminasi pegawai, ringannya sanksi, dan pengabaian disiplin.
  4. Impersonal, pemberian sanksi harus tidak membeda-bedakan pegawai baik itu pegawai tua-muda, pria-wanita, semua diberlakukan sama sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal itu bertujuan agar pegawai menyadari bahwa disiplin kerja berlaku untuk semua pegawai.


2.1.5 Kinerja

Kinerja dalam Bahasa Inggris disebut job performance atau actual performance atau level of performance, yang merupakan tingkat keberhasilan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaannya. Donni (2014) menerangkan bahwa kinerja merupakan perwujudan dari kemampuan dalam bentuk karya nyata yang dicapai pegawai dalam mengemban tugas dan pekerjaan yang berasal dari organisasi (h.269).

Sebagaimana Rivai dan Sagala (2009) menyatakan bahwa kinerja adalah perilaku yang nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh pegawai sesuai dengan perannya dalam organisasi (dalam Donni, 2014 h.269).

Benardin dan Russel (2000) menyatakan bahwa kinerja merupakan hasil yang diproduksi oleh fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan pada pekerjaan tertentu selama periode waktu tertentu. Hasil kerja tersebut merupakan hasil dari kemampuan, keahlian, dan keinginan yang dicapai (Donni, 2014, h.270).

Kasmir (2016) menjelaskan bahwa kinerja merupakan perilaku kerja yang telah dicapai dalam menyelesaikan tugas-tugas dan tanggung jawab yang diberikan dalam suatu periode tertentu (h.182). Kinerja menurut Mangkunegara (2011, h.67) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. 

2.1.5.1 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja

Gibson, Ivancevich dan Donnely (2010) menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai adalah variabel individu, variabel psikologis, maupun variabel organisasi. 1) Variabel individu meliputi kemampuan dan keterampilan fisik maupun mental, latar belakang, dan demografi. 2) Variabel Psikologis meliputi persepsi, sikap, kepribadian, belajar, dan motivasi. 3) Variabel organisasi meliputi sumber gaya kepemimpinan, imbalan, struktur dan desain pekerjaan (dalam Donni, 2014, h.270). 

2.1.5.2 Pengukuran Kinerja

Donni (2014) menjelaskan bahwa kinerja pegawai pada dasarnya diukur sesuai dengan keperluan organisasi, sehingga indikator dalam pengukurannya dapat disesuaikan untuk kepentingan organisasi (h.271).

Dalam melakukan pengukuran kinerja, Bernandian & Russel (1995) (dalam Hidayat & Taufiq, 2012) menyatakan enam kriteria yang dapat digunakan, yaitu: quality, quantity, time liness, cost effectiveness, need for supervision, dan interpersonal impact. Pertama, Quality, merupakan sejauh mana proses dan hasil mendekati kesempurnaan dan sesuai harapan. Kedua, Quantity, merupakan jumlah unit yang dihasilkan. Ketiga, Time lines, yaitu ketepatan penyelesaian sesuai waktu yang ditentukan. Keemap, Cost effectiveness, sejauh mana penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai hasil tertinggi dan mengurangi kerugian. Kelima, Need for supervision, sejuah mana pekerja dapat melakukan fungsi pekerjaan tanpa memerlukan pengawasan untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan. Keenam, Interpersonal impact, sejauh mana karyawan dapat memelihara harga diri, nama baik, dan kerja sama diantara rekan kerja dan bawahan.

Penelitian ini menggunakan indikator quantity, quality, time lines, dan interpersonal impact karena keempat indikator tersebut sesuai dengan penelitian mengenai kinerja karyawan yang akan dilakukan di PT. Mediate Indonesia.

Setelah sebelumnya telah dibahas Bab 1 skripsi, maka kelanjutan dari BAB II diatas dapat didownload pada Bab II Pengaruh Lingkungan Kerja terhadap Kepuasan Kerja dan Disiplin Kerja serta Kinerja Karyawan

Tuesday, April 4, 2017

Makalah Neraca Pembayaran Internasional

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Ekonomi Internasional adalah salah satu bagian dari ilmu ekonomi yang sangat menarik untuk dipelajari dan dianalisis. Ekonomi internasional mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan ekonomi internasional (ekspor dan impor) dimana salah satu permasalahan yang dihadapi dalam ekonomi internasional yaitu mengenai neraca pembayaran internasional.

Neraca pembayaran merupakan suatu catatan sistematis mengenai transaksi ekonomi antara penduduk suatu Negara dan penduduk Negara lainnya dalam suatu periode tertentu.

1.2 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah supaya kita lebih mengetahui bagaimana pencatatan sistematis mengenai transaksi ekonomi yang terdapat dalam neraca pembayaran internasional.

1.3 Rumusan Masalah

  1. Apakah Neraca Pembayaran itu?
  2. Apa saja transaksi-transaksi dalam neraca pembayaran?
  3. Apa saja Masalah dalam Analisa Neraca Pembayaran?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi

Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi antara penduduk Negara itu dengan penduduk Negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. Balance of payment juga bisa diartikan sebagai suatu neraca yang terdiri atas keseluruhan aktivitas transaksi perekonomian internasional suatu Negara, baik yang bersifat komersil maupun fnansial, dengan Negara lain pada suatu periode tertentu.

Balance of payment mencerminkan seluruh transaksi antara penduduk, pemerintah dan pengusaha dalam negeri dan pihak luar negeri, seperti transaksi ekspor dan impor, investasi portofolio, transaksi antar Bank Sentral dan lain-lain. Penduduk yang dimaksudkan disini adalah individu, badan hukum dan pemerintah. Individu dimaksudkan orang yang bertempat tinggal dan mempunyai mata pencaharian di Negara tersebut. Wisatawan, mahasiswa yang belajar di luar negeri, korp diplomatic adalah juga termasuk penduduk dari Negara yang diwakilinya (Negara asalnya), demikian pula dengan badan hukum merupakan penduduk dari Negara yang memberi izin usaha badan hukum tersebut, cabang-cabangnya yang ada diluar negeri dianggap penduduk luar negeri. Pemerintah jelas penduduk Negara yang diwakilinya, misalnya; duta besar, atase, dan sebagainya.

Banyak tujuan dari neraca pembayaran, tapi yang paling utama adalah:
  • Untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangan dalam dalam hubungan ekonomi dengan Negara lain.
  • Serta membantu pemerintah dalam pengambilan kebijakan (policy) dalam bidang moneter, fiscal, perdagangan dan pembayaran internasional.
  • Yang termasuk dalam neraca pembayaran internasional hanyalah transaksi ekonomi internasional saja. Transaksi bantuan militer, misalnya, tidak termasuk di dalamnya.
Neraca pembayaran selalu seimbang, karena ia dicatat menurut buku berpasangan. Dalam transaksi ekonomi ini perlu dibedakan antara transaksi Debit dan Kredit. Transaksi Debet adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk Negara lain. Transaksi Kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk Negara lain. Pembedaan lain dari transaksi ekonomi adalah transaksi yang sedang berjalan (current account), dan transaksi capital (capital account).

2.2 Transaksi Barang dan Jasa

Transaksi ini meliputi ekspor maupun impor barang-barang dan jasa. Ekspor barang dan jasa merupakan transaksi kredit sebab transaksi ini menimbulkan hak untuk menerima pembayaran (menyebabkan terjadinya aliran dana masuk). Contoh ekspor barang misalnya seperti minyak, kayu dan tembakau. Sedangkan ekspor jasa meliputi penjualan jasa-jasa angkutan dan asuransi. Berbading dengan ekspor barang dan jasa, impor barang dan jasa merupakan transaksi debit sebab transaksi ini menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk Negara lain (menyebabkan aliran dana ke luar negeri). Yang termasuk ke dalam kegiatan impor barang adalah seperti barang-barang konsumsi, barang mentah untuk industry. Sedangkan impor jasa meliputi pembayaran pendapatan untuk modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk Negara lain.

Transaksi barang dan jasa disebut transaksi berjalan.Transaksi yang sedang berjalan mempunyai arti khusus. Surplus transaksi yag sedang berjalan menunjukan bahwa ekspor lebih besar daripada impor, ini berarti bahwa suatu Negara mengalami akumulasi kekayaan valuta asing, sehingga mempunyai saldo positif dalam investasi luar negeri.Dengan demikian transaksi yang sedang berjalan sangat erat hubungannya dengan penghasilan nasional, sebab ekspor dan impor merupakan komponen penghasilan nasional. Hal ini dapat dilihat dari persamaan pendapatan nasional dibawah ini:

Y = C + I + G + X – M
Y = pendapatan nasional
C = pengeluaran konsumsi
I = pengeluaran investasi (swasta)
G = pengeluaran pemerintah
X-M = neraca pembayaran (neto)

Apabila X-M positif, berarti bahwa suatu negara menghasilkan lebih banyak dari yang digunakan sehingga kelebihannya dijual ke luar negeri. Sebaliknya, X-M negative maka Negara itu pengeluarannya lebih besar daripada yag dihasilkan. Dengan demikian suatu Negara akan bisa memperbaiki neraca perdagangannya apabila dapat meningkatka hasil nasional lebih besar dari penggunaannya.

2.3 Transaksi Modal

a. Transaksi modal jangka pendek:

Kredit untuk perdagangan dari Negara lain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk Negara lain (transaksi debit).

Deposito bank di luar negeri (transaksi debit) atau deposito bank di dalam negeri milik penduduk Negara lain (transaksi kredit).

Pembelian surat berharga luar negeri jangka pendek (transaksi debit) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka pendek kepada penduduk Negara lain (transaksi kredit).

b. Transaksi modal jangka panjang:

Investasi langsung di luar negeri (transaksi debit) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit)

Pembelian surat-surat berharga jangka panjang milik penduduk Negara lain (transaksi debit), atau pembelian surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi kredit)

Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk Negara lain (transaksi debit) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk Negara lain (transaksi kredit)

Setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekayaan suatu Negara di luar negeri merupakan aliran modal keluar (masuk) atau merupakan transaksi debit (kredit). Demikian juga setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan0 kekayaan asing di dalam negeri merupakan aliran modal masuk (keluar) atau merupakan transaksi debit (kredit).

2.4 Transaksi Satu Arah (Unilateral Transfer)

Transaksi satu arah adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran, misalnya hadiah (gifts) dan bantuan (aid). Bila suatu Negara memberikan hadiah atau bantuan kepada Negara lain, maka ini merupakan transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu Negara menerima bantuan atau hadiah dari Negara lain maka merupakan transaksi kredit.

2.5 Selisih Perhitungan (Errors and Omissions)

Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi-transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance).

2.6 Lalu Lintas Moneter

Transaksi ini sering disebut “accomodating” sebab merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain. Transaksi lain ini sering disebut “autonomous” sebab transaksi ini timbul dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi oleh transaksi lain. Termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi-transaksi yang sedang berjalan, transaksi kapital serta transaksi satu arah. Perbedaan antara transaksi autonomous debit dengan kredit diseimbangkan dengan transaksi lalu lintas moneter. Transaksi ini timbul diakibatkan oleh ketidakseimbangan antara transaksi autonomous debit dan kredit. 

Yang termasuk dalam transaksi lalu lintas moneter adalah mutasi dalam hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri serta aktiva luar negeri. Defisit atau surplus neraca pembayaran dapat diketahui dari transaksi autonomous tersebut. Defisit apabila transaksi autonomous debit lebih besar dari pada transaksi autonomous kredit. Sebaliknya, surplus terjadi apabila transaksi autonomous kredit lebih besar dari pada transaksi autonomous debit. 

2.7. Beberapa Pengertian “Balance” dalam Suatu Neraca Pembayaran

Konsep “balance” dalam neraca pembayaran mempunyai arti yang berbeda. Pada dasarnya ada empat pengertian yang berbeda, berikut adalah penjelasannya:

a. Basic balance

Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi yang sedang berjalan (current account balance) ditambah transaksi modal jangka pajang. Basic balance akan berubah-ubah apabila terjadi perubahan yang prinsipil dalam perekonoian, seperti: perubahan harga, kurs valuta asing, dan pertumbuhan ekonomi. Perubahan pada basic balance akan tercermin dalam perubahan aliran modal jangka pendek dan selisih yang diperhitungkan (Errors and Omissions). Dengan begitu, basic balance memberikan informasi tentang akibat perubahan perekonomian terhadap neraca pembayaran, yakni akibatnya terhadap aliran modal jangka pendek.

b. Balance Transaksi “autonomous”

Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek. Defisit atau surplus suatu neraca pembayaran dilihat dari balance transaksi autonomous yang kemudian tercermin dalam transaksi accommodating (yakni aliran modal pemerintah jangka pendek). 

c. Liquidity balance

Yang membedakan liquidity balance dengan balance transaksi autonomous adalah di dalam perlakuan terhadap pemilikan kekayaan (assets) jangka pendek. 

d. Balance transaksi pemerintah jangka pendek

Konsep ini memaparkan bahwa neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungkan dan rekening modal jangka pendek. Ketidakseimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta modal pemerintah jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga-lembaga moneter asing. 

2.8 Masalah dalam Analisa Neraca Pembayaran

Keempat konsep balance tersebut di atas sangat membantu di dalam analisa suatu neraca pembayaran. Setiap konsep balance menunjukkan aspek yang berbeda dan sangat sukar untuk menentukan konsep balance mana yang paling relevan, misalnya untuk pengambilan keputusan pemerintah atau membuat perkiraan tentang arah perkembangan perekonomian.

Tujuan analisa neraca pembayaran sangat berbeda-beda dan perbedaan ini menentukan pola analisanya. Kesukaran timbul dalam penentuan secara umum pola analisa tersebut. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain:
  • Seringkali mengabaikan saling hubungan antara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidakseimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain. Sebagai contoh: bantuan yang diberikan kepada Negara lain. Jika dilihat secara terpisah, bantuan ini akan menambah defisit neraca pembayaran. Tetapi kebanyakan bantuan tersebut dalam bentuk bantuan uang yang dibelanjakan di dalam negeri atau bantuan terikat. Artinya bantuan tersebut harus digunakan untuk membeli barang yang dihasilkan oleh Negara pemberi bantuan.
  • Surplus dalam transaksi yang sedang berjalan sering di anggap baik, sebaliknya defisit dianggap jelek. Anggapan semacam ini tidak selalu benar, bahwa defisit tidak selalu jelek. Dengan demikian, defisit atau surplus di dalam transaksi yang sedang berjalan tidak perlu dikhawatirkan selama defisit atau surplus tersebut diimbangi dengan aliran modal masuk atau keluar dalam jumlah yang sama.
  • Keputusan untuk member bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi negara secara keseluruhan (misalnya diukur dengan penghasilan per kapita) bukan atas dasar pertimbangan neraca pembayaran. 
  • Selalu dalam keseimbangan ini disebabkan karena setiap transaksi yang terjadi dicatat baik dalam rekening debit maupun kredit dan akhirnya apabila terdapat sedikit perbedaan dalam jumlah total debit dengan kredit, perbedaan tersebut dicatat dalam rekening selisih perhitungan. 

KESIMPULAN

Dengan adanya neraca pembayaran internasional, transaksi ekonomi internasional penduduk antar negara berguna untuk memberikan informasi catatan keuangan yang sistematis kepada penguasa pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain. 

Sumber:
Nopirin.Ekonomi Internasional. 1991. Yogyakarta: BPFE
Apridar.Ekonomi Internasional. 2009. Yogyakarta: GRAHAA ILMU

Monday, April 3, 2017

Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia

Dalam memahami perkembangan ekonomi digital di Indonesia, tentunya terlebih dahulu kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan ekonomi digital? Apakah yang membedakan ekonomi digital dengan ekonomi yang biasa kita kenal pada umumnya?

Pengertian Ekonomi Digital

Ekonomi digital adalah sektor ekonomi meliputi barang dan jasa yang saat pengembangan, produksi, penjualan, dan suplainya tergantung pada teknologi Internet.

Menurut Hartman (2000), Ekonomi digital merupakan "the virtual arena in which business actually is conducted, value is created and exchange, transactions occur, and one-to-one relationship mature by using any internet initiative as medium of exchange".

internet merupakan penyebab maraknya perusahaan yang mengembangkan bisnis ataupun bertransaksi dengan jalur komunikasinya via internet. Hal ini ditandai dengan banyaknya perusahaan dengan format bisnis elektronik (e-business) dan e-commerse.

Tahun Perkembangan Ekonomi Digital

Konsep ekonomi digital pertama kali diperkenalkan oleh Tapscott (1998), dimana ia menjelaskan bahwa sebuah sosiopolitik dan sistem ekonomi mempunyai karakteristik sebagai ruang inteligen, meliputi informasi dan pemprosesan informasi, serta kapasitas komunikasi.

Industri Tekonologi Informasi (TIK) merupakan pemeran pertama dalam ekonomi digital, dimana semua aktivitas-aktivitas perusahaan memanfaatkan internet.

Karakteristik Ekonomi Digital

Perkembangan Ekonmi digital tidak lepas dari adanya penciptaan nilai, produk berupa efisiensi distribusi, dan terjadinya pelayanan sesui dengan keinginan.Terdapat 12 karakteristik penting ekonomi digital menurut Tapscott (1996), yaitu:

1. Knowledge

Dalam ekonomi digital, pengetahuan merupakan sumber daya terpenting yang harus dimiliki oleh organisasi.

2. Digitalization

Kemajuan teknologi komunikasi memungkinkan manusia untuk saling bertukar informasi secara online ke seluruh dunia semakin memudahkan proses pertukaran informasi yang dapat di digitalisasi.

Jika produk atau jasa dapar direpresentasikan dalam bentuk digital, maka perusahaan akan lebih mudah dalam menawarkannya ke seluruh dunia.

3. Virtualization

Dengan bantuan internet, transaksi bisnis dapat dengan mudah dilakukan tanpa harus tatap muka antara pembeli dan penjual.

4. Molekularization

Yaitu bagaimana perusahaan dapat dengan mudah beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

5. Internetworking

Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lain di dunia maya akan membantu perusahaan bertahan didalam ekonomi digital.

6. Disintermediation

Yaitu berkurangnya mediator/broker/perantara terjadinya transaksi antara pemasik dan pelanggan.

7. Convergence

Kemampuan perusahaan dalam mengkonvergensikan tiga sektor industri, yaitu: computing, communication, dan content.

8. Innovation

Inovasi seacata cepat dan terus-menerus wajib dilakukan perusahaan agar dapat bertahan dalam ekonomi digital.

9. Prosumtions

Batasan antara konsumen dan produsen yang selama ini terlihat jelas menjadi semakin tidak kentara di dalam ekonomi digital.

10. Immediacy

Perusahaan harus selalu peka terhadap berbagai kebutuhan pelanggan, dikarenakan kepuasan pelanggan menjadi prioritas utama.

11. Globalization

Dikarenakan di dunia maya, seluruh lapisan masyarakat telah menjadi satu, maka perlu diperhatikan lebih jauh mengenai penerapan sementasi pasar.

12. Discordance

Terjadinya fenomena perubahan struktur sosial dan budaya organisasi sebagai dampak terjadinya perubahan paradigma dalam kehidupan sehari-hari.


Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia

Di Indonesia sendiri, telah banyak sektor-sektor industri yang telah memainkan peran di dalam ekonomi digital. Sektor Perbankan misalnya, dengan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (RTGS), dimana antar nasabah dapat melakukan transaksi dengan sistem transfer elektronik dalam jumlah yang besar secara seketika (real time).Ataupun fenomena belanja e-banking dengan kartu ATM. Sistem tersebut secara langsung dapat memberikan manfaat kemudahan dalam bertransaksi.

Berdasarkan Data Statistik,  di Tahun 2016 saja, sebanyak 8,6 juta orang telah melakukan transaksi secara online. Angkat tersebut cenderung meningkat tiap tahunnya. Statistik dimulai dari tahun 2012 dimana jumlah konsumen yang melakukan transaksi online hanya berkisar 3 jutaan. Hal ini mungkin dapat disebabkan ketika itu masyarakat belum sepenuhnya percaya tentang keamanan dari berbelanja online. namun semakin majunya dunia teknologi yang menjamin keamanan dalam bertransaksi, membuat bayak masyarakat mulai menggeluti dunia online.

Grafik: Konsumen e-Commerce Indonesia
Statistik Indonesia

Fenomena yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir dapat dicermati sebagai langkah awal baik pada sisi konsumen maupun produsen bahwa ekonomi digital begitu penting pada era seperti sekarang ini. Produsen diberikan kemudahan dalam melakukan aktivitas bisnisnya, sementara konsumen tentu saja diberikan kemudahan dengan tingkat efektivitas dan efisiensi yang tinggi demi memenuhi kebutuhan maupun keinginannya.

Sunday, March 19, 2017

BAB I Diplomasi Olahraga Indonesia-Kuba

BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar belakang masalah

Pada dasarnya semua negara di dunia selalu saling membutuhkan. Kondisi ini tentu wajar karena sudah memasuki era modernisasi di dunia. Tidak tertinggal Indonesia yang dengan politik bebas aktifnya mampu menjalin kerjasama dengan negara-negara lain. Indonesia adalah negara berkembang dan terletak diantara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Karena letaknya yang diapit oleh dua samudra maka Indonesia termasuk salah satu negara kepulauan dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan terdiri dari 17.508 pulau. Sebagai sebuah negara kepulauan terbesar dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia tercatat menduduki posisi keempat di dunia dengan total penduduk mencapai 250 juta jiwa. Indonesia merupakan negara terluas yang berada di kawasan Asia Tenggara dan juga mempunyai sumber daya alam yang sangat melimpah.

Negara sendiri secara umum bertujuan untuk menyejahterahkan rakyatnya, mengamankan wilahnya, memiliki otonomi atas wilayahnya, memiliki prestise, dan lain-lain. Holsti dalam buku hubungan internasional (Ambarwati dan Subarno,2016,h.124) menyatakan bahwa tujuan negara ada empat, yaitu keamanan (security), kedaulatan (autonomy), kesejahteraan (welfare) dan nama baik (status and prestige). Di zaman Globalisasi pada saat ini, Indonesia yang merupakan salah satu negara berkembang yang perkembangannya cukup pesat, dari segi ekonominya. Globaliasi sendiri merupakan suatu proses yang menempatkan mayarakat dunia bisa menjangkau satu sama lain serta hubungan yang terintegrasi dalam semua aspek seperti ekonomi, politik, budaya, tekhnologi maupun lingkungan.

Studi hubungan Internasional memiliki cakupan yang luas termasuk di dalamnya adalah diplomasi. Dalam percaturan internasional, diplomasi merupakan cara dengan peraturan dan tata krama tertentu, yang digunakan suatu negara guna mencapai kepentingan nasional negara tersebut dalam hubungannya dengan negara lain atau dengan masyarakat internasional. Maka, diplomasi kebudayaan sesungguhnya adalah merupakan satu-satunya jenis diplomasi yang dimiliki manusia. Sebab diplomasi apapun yang dilakukan manusia, baik itu diplomasi ekonomi, diplomasi militer, dan lain-lain termasuk hasil budaya. Sedangkan bentuk diplomasi adalah bermacam-macam termasuk diplomasi kebudayaan. Pada masa sekarang ini, penggunaan dimensi kebudayaan sebagai sarana diplomasi pun menjadi semakin penting karena dilakukan dengan cara damai dan tanpa unsur pemaksaan (KM Panikkar, 1995:137).

Dari sekian banyaknya bentuk diplomasi, muncullah kepermukaan yaitu diplomasi olahraga yaitu bentuk suatu negara dalam kompetisi antar negara dengan olahraga sebagai sarananya. Olahraga sebagai salah satu sarana diplomasi, hal ini menunjukkan bahwa olahraga tidaklah lepas dari opini masyarakat dari berbagai kalangan bahwa olahraga bersifat universal dimana masyarakat bisa terlibat didalamnya. Diplomasi olahraga biasa digunakan sebagai alat politik untuk meningkatkan hubungan negara namun diplomasi olahraga juga bisa memperburuk keadaan hubungan diplomatik sebuah negara. Diplomasi olahraga telah didefinisikan sebagai kontak antar negara dan kompetisi internasional yang berimplikasi dari hubungan kesuluruhan antara negara-negara yang bersangkutan. Meskipun definisi ini menarik perhatian terhadap isu-isu dan hubungan antara negara-negara dan dalam satu negara, diplomasi ini juga menyediakan ruang untuk menganalisis tindakan aktor non-negara domestik dan internasional, dan bagaimana penggunaan olahraga sebagai alat diplomasi diterapkan dalam kaitannya untuk negara target atau negara yang bersangkutan. Berdasarkan sifatnya, olahraga merupakan sarana yang sangat sensitif, kondisional, kontekstual dan ambivalen komunikasi. Daya tarik diplomasi olahraga adalah bahwa itu adalah relatif lowcost, risiko rendah menjalaninya tetapi sangat tinggi terhadap kebijakan luar negeri, dimana negara dan aktor non-negara dapat mempublikasikan pandangan mereka tentang tindakan dan kebijakan lain. (Bishnupriya Padhi,2011:55-70)

Diplomasi olahraga telah muncul sebagai bagian dari upaya untuk membangun terus dan memperkuat hubungan antara Indonesia dan negara-negara lain. Diplomasi olahraga menggunakan semangat universal untuk olahraga sebagai cara untuk mengatasi perbedaan bahasa dan sosial budaya dengan cara membawa masyarakat bersama-sama mengikuti olahraga. Partisipasi dalam olahraga mengajarkan keterampilan kepemimpinan, kerja sama tim, dan komunikasi yang membantu masyarakat muda berhasil dalam semua bidang kehidupan mereka. Banyak diplomasi lahir dari diplomasi olahraga diantaranya ide Nelson Mandela dalam politik apherthaid untuk menyatukan kulit hitam dan putih di Afrika Selatan dengan mengadakan piala dunia rugby 1995 dan diplomasi ping-pong atau tenis meja juga pernah digunakan untuk menyatukan kedua negara yaitu Tiongkok dan AS (CNNIndonesia.com).
Semua negara pasti ingin mengharumkan nama negaranya tidak terkecuali Indonesia, dengan berprestasi di ajang internasional dalam bidang olahraga manapun itu merupakan salah satu cara mengharumkan nama negara, ada banyak cara untuk menilai prestasi negara, antara lain dengan melihat prestasi olahraganya. Indonesia pertama kali berlaga di olimpiadi Helsinki 1952 dan Asian Games New Delhi 1951 (kompas.com), dan pada waktu 1962 Indonesia bisa menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian games yang ke-4 dan merupakan event olahraga besar pertama yang diselenggarakan Indonesia. Diplomasi olahraga Indonesia pada 1962 ini bertujuan agar Indonesia dapat dikenal dunia dan Indonesia akan menjadi bintang pedoman bagi bangsa-bangsa di Asia dan juga dunia (presidenRI.go.id).

Untuk lebih lengkapnya mengenai Diplomasi Olahraga Indonesia-Kuba, dapat didownload pada link dibawah ini:

DiplomasiOlahraga Indonesia-Kuba